Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETIK LEGISLATIF: Aktivis GTN melakukan audiensi dengan BK DPRD Sumenep untuk mengawal kasus pelanggaran etik anggota legislatif, Jumat (24/04/2026). (GTN for radarpantura.id)

ETIK LEGISLATIF: Aktivis GTN melakukan audiensi dengan BK DPRD Sumenep untuk mengawal kasus pelanggaran etik anggota legislatif, Jumat (24/04/2026). (GTN for radarpantura.id)

SUMENEP, radarpantura.id – Gerakan Transformasi Nusantara (GTN) melaporkan Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan Indra di media sosial yang dinilai menimbulkan polemik, Jumat (24/04/2026).

Melalui akun Facebook pribadinya, Indra mengunggah tangkapan layar berita berjudul “Survei Poltracking: Program Prabowo-Gibran Bikin Publik Puas, MBG Paling Dirasakan.” Keterangan dalam unggahan itu, ia menyinggung pihak yang mengkritik program pemerintah.

“Yang gak puas terhadap program Pak Prabowo Subianto terutama program prioritas seperti MBG biasanya anak abah. Sebenarnya mereka itu bukan tidak puas terhadap program prioritas Presiden, hanya tidak puas karena si Abah kalah Pilpres,” tulis Indra pada Selasa (14/04/2026).

Unggahan tersebut kemudian direspons oleh GTN dengan menyampaikan aduan melalui audiensi ke BK DPRD Sumenep. Audiensi itu diterima Ketua BK Virzannida, Wakil Ketua BK Moh. Fendi, serta sejumlah anggota lainnya.

Ketua GTN Sumenep, Abdurrahman Saleh, menyampaikan bahwa pernyataan tersebut sebagai bagian dari sikap pejabat publik di ruang terbuka. Melabeli orang yang tidak puas terhadap program pemerintah dan dipublikasikan di media sosial, dianggap sebagai tindakan mengajak pengikutnya untuk membenci pihak tertentu.

Melalui forum audiensi, GTN meminta BK DPRD Sumenep melakukan pemeriksaan. Bahkan di samping itu, GTN juga mendesak penjatuhan sanksi etik secara tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Pengawasan terhadap komunikasi anggota dewan di ruang publik diperketat,” ungkapnya.

Menurut Rahman, BK DPRD Sumenep segera melakukan kajian dan penelusuran lebih lanjut atas aduan tersebut. Semua itu akan dilakukan untuk memastikan unsur pelanggaran benar-benar terbukti.

“Tapi kalau menurut kami, itu sudah melanggar,” ujar Rahman.

Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari GTN. Ia menyatakan BK akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Itu memang salah satu tugas kami sebagai BK untuk menerima aduan dari masyarakat,” kata Virzannida.

Ia menjelaskan, BK belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran kode etik sebelum dilakukan kajian dan penyelidikan. Karena itu, pihaknya akan melakukan tahapan ketentuan sesuai prosedur.

“Akan kami kaji ulang dan diselidiki untuk menentukan terbukti atau tidak,” ujarnya.

Virzannida menambahkan, setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab atas pernyataan dan tindakan yang disampaikan di ruang publik. BK juga akan mengingatkan anggota legislatif yang lain agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, termasuk di media sosial.

“Kita akan memberikan imbauan agar berhati-hati dalam memilih kata dan narasi,” kata dia. (*/bus)

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Pembiayaan Syariah bagi PPPK Kemenag
BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026
Pemkab Sumenep Buka Ruang Kolaborasi, Santri Didorong Perkuat Kontribusi
DKPP Sumenep Genjot Kompetensi Petani hingga Teknologi Pertanian
DKPP Sumenep Gencarkan Swasembada Pangan, Pendampingan Petani dan Demfarm Diperkuat
DKPP Sumenep Kebut Realisasi Program DBHCHT 2026
DKPP Sumenep Genjot Irigasi Tenaga Surya untuk Lahan Pertanian
DKPP Sumenep Perluas Jangkauan Air, Bidik Lahan Tidur Jadi Produktif

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:26

BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Pembiayaan Syariah bagi PPPK Kemenag

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:23

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:20

Pemkab Sumenep Buka Ruang Kolaborasi, Santri Didorong Perkuat Kontribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:17

DKPP Sumenep Genjot Kompetensi Petani hingga Teknologi Pertanian

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:14

DKPP Sumenep Gencarkan Swasembada Pangan, Pendampingan Petani dan Demfarm Diperkuat

Berita Terbaru

BERPRESTASI: Jajaran Direksi BPRS Bhakti Sumekar menunjukkan piagam penghargaan Excellent Performance Sharia Rural Economic Bank Sharia Award 2026 yang digelar oleh Majalah Infobank di Jakarta, Kamis (8/10).

Daerah

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 05:23