Puluhan Raperda Siap Dibahas, DPRD Sumenep Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA: DPRD Sumenep tetapkan 31 raperda masuk dalam pembahasan Propemperda 2026. (Humas DPRD Sumenep for radarpantura.id)

PARIPURNA: DPRD Sumenep tetapkan 31 raperda masuk dalam pembahasan Propemperda 2026. (Humas DPRD Sumenep for radarpantura.id)

SUMENEP, radarpantura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep proyeksikan pembahasan puluhan rancangan peraturan daerah (raperda) tahun ini. Agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 itu, ditetapkan melalui rapat paripurna anggota dewan pada Jumat (10/04/2026).

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin mengungkapkan, penyusunan Propemperda kali ini dirancang lebih terarah dan strategis. Targetnya, yaitu mengupayakan hadirnya regulasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, tiap kebijakan yang lahir dari proses legislasi harus memiliki dampak langsung. Oleh sebab itu, proyeksi Propemperda 2026 diarahkan pada aturan-aturan yang relevan dengan kebutuhan publik saat ini.

“Propemperda 2026 fokus pada regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pembahasan raperda akan disusun berdasarkan skala prioritas. Bersamaan dengan itu, tiap agenda program akan dipastikan benar-benar realistis dan selaras dengan kapasitas anggaran daerah.

“Tentunya kami akan mengacu terhadap regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Kata Zainal, proses pembahasan raperda tahun ini akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Dia pun mengajak masyarakat untuk dapat terlibat aktif memberikan masukan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan benar-benar representatif dan solutif.

“Kami pastikan pembahasan raperda dilakukan secara serius” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, menyebut ada 31 raperda yang masuk dalam Propemperda 2026. Komposisinya terdiri dari 18 raperda usulan legislatif dan 13 raperda usulan eksekutif.

Puluhan raperda tersebut, tidak seluruhnya baru. Beberapa di antaranya, juga ada rancangan regulasi lama yang belum tuntas dibahas pada tahun 2025.

“Kami sudah menyeleksi tiap usulan raperda dan yang dipilih merupakan regulasi yang cukup urgen,” pungkasnya. (bus/red)

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Pembiayaan Syariah bagi PPPK Kemenag
BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026
Pemkab Sumenep Buka Ruang Kolaborasi, Santri Didorong Perkuat Kontribusi
DKPP Sumenep Genjot Kompetensi Petani hingga Teknologi Pertanian
DKPP Sumenep Gencarkan Swasembada Pangan, Pendampingan Petani dan Demfarm Diperkuat
DKPP Sumenep Kebut Realisasi Program DBHCHT 2026
DKPP Sumenep Genjot Irigasi Tenaga Surya untuk Lahan Pertanian
DKPP Sumenep Perluas Jangkauan Air, Bidik Lahan Tidur Jadi Produktif

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:26

BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Pembiayaan Syariah bagi PPPK Kemenag

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:23

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:20

Pemkab Sumenep Buka Ruang Kolaborasi, Santri Didorong Perkuat Kontribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:17

DKPP Sumenep Genjot Kompetensi Petani hingga Teknologi Pertanian

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:14

DKPP Sumenep Gencarkan Swasembada Pangan, Pendampingan Petani dan Demfarm Diperkuat

Berita Terbaru

BERPRESTASI: Jajaran Direksi BPRS Bhakti Sumekar menunjukkan piagam penghargaan Excellent Performance Sharia Rural Economic Bank Sharia Award 2026 yang digelar oleh Majalah Infobank di Jakarta, Kamis (8/10).

Daerah

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 05:23