Radar PublikRadar Utama

Bupati Fauzi Larang ASN di Sumenep Live TikTok saat Jam Kerja

SUMENEP, beritadata.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo melarsng para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Live TikTok saat jam kerja.

“Saya minta para ASN tidak live di TikTok saat jam kerja. Itu tidak pantas dan mengganggu profesionalisme kerja,” tegas Fauzi, Kamis 27 Februari 2025.

Menurutnya, ASN harus mengutamakan profesionalisme dan fokus pada pelayanan publik, bukan sibuk membuat konten di TikTok, Facebook, atau Instagram.

“Kita tidak melarang ASN menggunakan media sosial, tetapi harus tahu batasannya. Gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, bukan untuk hiburan di jam kerja,” sambungnya.

Politisi PDI-P itu menekankan, disiplin dan etika kerja harus dijunjung tinggi. Penggunaan media sosial oleh ASN tetap diperbolehkan, namun harus dalam batasan yang wajar dan tidak mengganggu produktivitas kerja.

Instruksi ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Sumenep agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan larangan ini, diharapkan pelayanan publik semakin optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

“Intinya harus disiplin dan tau batasan, jangan buat citra buruk, harus berikan contoh yang baik pada masyarakat,” pungkasnya. (*zn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button