Kelola Rp 1 M Anggaran DBHCHT 2024, Pengalokasian Satpol PP Sumenep Tidak Jelas

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, beritadata.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi memilih menghindar saat dikonfirmasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. 

Diketahui, Satpol PP Sumenep kecipratan anggaran sebesar Rp 1 miliar dari dana bagi hasil cukai tembakau tersebut. Namun, pengalokasian dana tersebut hingga saat ini belum jelas.

Hal ini lantaran Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi enggan memberikan keterangan mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut. 

Pasalnya, saat para jurnalis mencoba meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai rencana penggunaan DBHCHT berkaitan dengan pengawasan dan penegakan hukum terkait cukai tembakau, pihak terkait enggan merespon

“Pak Kasat sedang capek karena baru pulang dari acara Pramuka, kalau Pak Kabid sedang ke luar,” cetus salah satu petugas di kantor setempat, Rabu 14 Agustus 2024.

Petugas Satpol PP Sumenep ini pun menganjurkan agar mengkonfirmasi di lain waktu. Padahal, pantauan media ini, Wahyu Kurniawan atau Kapala Satpol PP setempat sedang berada di ruang kerjanya.

Bahkan, saat dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, Wahyu tidak merespon meski nada tunggu teleponnya berdering.

Sikap menghindar ini menimbulkan spekulasi mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Sebab, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP Sumenep mengenai alasan menghindarnya dari upaya konfirmasi wartawan. 

Sebelumnya, pagu anggaran DBHCHT tahun 2024 untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah ditetapkan sebesar Rp 47 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengungkapkan, bahwa dana tersebut akan dialokasikan kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Itu tersebar pada enam OPD. Total anggaran tersebut merupakan pagu murni 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan,” katanya, Senin 15 Agustus lalu.

Berdasarkan data dari Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, alokasi anggaran sebesar Rp47 miliar ini didistribusikan ke beberapa OPD. 

Diantaranya, Dinkes P2KB sebesar Rp31 miliar, Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp 682 juta, Satpol PP sebesar Rp 1 miliar, DKPP sebesar Rp 8,4 miliar, Dinsos P3A sebesar Rp 2,9 miliar, Diskoperindag sebesar Rp 600 juta, dan KIHT sebesar Rp 2,5 miliar. (*)

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Pembiayaan Syariah bagi PPPK Kemenag
BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026
Pemkab Sumenep Buka Ruang Kolaborasi, Santri Didorong Perkuat Kontribusi
DKPP Sumenep Genjot Kompetensi Petani hingga Teknologi Pertanian
DKPP Sumenep Gencarkan Swasembada Pangan, Pendampingan Petani dan Demfarm Diperkuat
DKPP Sumenep Kebut Realisasi Program DBHCHT 2026
DKPP Sumenep Genjot Irigasi Tenaga Surya untuk Lahan Pertanian
DKPP Sumenep Perluas Jangkauan Air, Bidik Lahan Tidur Jadi Produktif

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:26

BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Pembiayaan Syariah bagi PPPK Kemenag

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:23

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:20

Pemkab Sumenep Buka Ruang Kolaborasi, Santri Didorong Perkuat Kontribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:17

DKPP Sumenep Genjot Kompetensi Petani hingga Teknologi Pertanian

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:14

DKPP Sumenep Gencarkan Swasembada Pangan, Pendampingan Petani dan Demfarm Diperkuat

Berita Terbaru

BERPRESTASI: Jajaran Direksi BPRS Bhakti Sumekar menunjukkan piagam penghargaan Excellent Performance Sharia Rural Economic Bank Sharia Award 2026 yang digelar oleh Majalah Infobank di Jakarta, Kamis (8/10).

Daerah

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 05:23