Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Sumenep Ditarget Rampung 1 Oktober

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKUKUHKAN: Prosesi pelantikan PPPK paruh waktu Kabupaten Sumenep tempo lalu. (Istimewa/Radarpantura.id).

DIKUKUHKAN: Prosesi pelantikan PPPK paruh waktu Kabupaten Sumenep tempo lalu. (Istimewa/Radarpantura.id).

SUMENEP, RadarPantura.id–Proses perpanjangan perjanjian kerja ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih berlangsung.

Dari 5.149 PPPK paruh waktu yang telah menjalani proses klarifikasi, sebanyak 5.106 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan perjanjian kerja. Sementara 43 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, mengatakan proses penerbitan surat keputusan (SK) perpanjangan masih dikerjakan.

Pihaknya menargetkan seluruh SK tersebut dapat diselesaikan pada Kamis (1/10)

“Masih dalam proses. InsyaAllah Kamis nanti sudah selesai,” kata dia.

Sebelumnya, BKPSDM Sumenep melakukan klarifikasi terhadap usulan perpanjangan perjanjian kerja melalui Desk Konfirmasi Usulan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu.

Kegiatan itu berlangsung selama dua hari, yakni 16–17 September 2026, di Kantor BKPSDM setempat.

Hasil klarifikasi kemudian menjadi dasar untuk menentukan PPPK paruh waktu yang memenuhi persyaratan perpanjangan.

Setelah tahapan itu, proses dilanjutkan dengan penerbitan SK dan pencetakan surat perjanjian kerja (SPK).

Berdasarkan jadwal sebelumnya, penerbitan SK dan pencetakan SPK direncanakan berlangsung pada 18–25 September. Namun, proses tersebut belum seluruhnya rampung sehingga penyelesaiannya ditargetkan pada awal Oktober.

Benny berharap seluruh tahapan administrasi, baik penerbitan SK maupun SPK, dapat segera dituntaskan.

Selama proses administrasi berlangsung, para PPPK paruh waktu juga diminta tetap menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.

“Tetap laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesional,” katanya. (mif/bus)

Berita Terkait

Puluhan Siswa SMA Lolos Syarat Pemilih, Bawaslu Sumenep Temukan Nama Pemilih Tak Masuk DPT
Dilaporkan Dua Kali, Polisi Makan Waktu Empat Bulan untuk Tangkap DPO Penganiayaan
Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah
Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan
Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan
Mahsun Sowan ke Zulhas, Sinyal Serius Bidik Kursi DPRD Jatim
RSUDMA Sumenep Tunjukkan Kualitas Layanan, Indikator Mutu Berada di Atas 90 Persen
Hari Pramuka 2026, Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:05

Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Sumenep Ditarget Rampung 1 Oktober

Selasa, 22 September 2026 - 04:47

Puluhan Siswa SMA Lolos Syarat Pemilih, Bawaslu Sumenep Temukan Nama Pemilih Tak Masuk DPT

Senin, 21 September 2026 - 19:08

Dilaporkan Dua Kali, Polisi Makan Waktu Empat Bulan untuk Tangkap DPO Penganiayaan

Senin, 21 September 2026 - 19:02

Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah

Minggu, 13 September 2026 - 03:50

Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan

Berita Terbaru