Soal Kecelakaan Pekerja Proyek, Manajemen Bank Jatim Sumenep Lepas Tangan

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANGANAN MEDIS: Korban kecelakaan kerja proyek renovasi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep saat  berada di RSUD dr Moh Anwar Sumenep. (Istimewa)

PENANGANAN MEDIS: Korban kecelakaan kerja proyek renovasi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep saat berada di RSUD dr Moh Anwar Sumenep. (Istimewa)

SUMENEP, radarpantura.id – Manajemen Bank Jatim Cabang Sumenep lepas tangan atas insiden kecelakaan maut yang menimpa pekerja proyek renovasi kantor perbankan pelat merah tersebut. Semua tanggung jawab dan kebijakan dilimpahkan penuh kepada manajemen di kantor pusat.

Staf Bagian Umum Bank Jatim Cabang Sumenep, Melli mengungkapkan, proyek fisik yang sedang berlangsung di kantornya adalah program Bank Jatim Pusat. Bahkan secara teknis, penandatanganan kontrak dengan vendor pelaksana proyek juga dilakukan langsung oleh manajemen kantor pusat.

“Jadi, yang mengeluarkan SPK (surat perintah kerja), itu kantor pusat,” ungkapnya, Sabtu (18/04/2026).

Sejauh ini, lanjut Melli, Manajemen Bank Jatim Cabang Sumenep tidak tahu secara spesifik terkait pengerjaan proyek perbaikan kantor tersebut. Sehingga, berbagai tanggung jawab dan kebijakan yang berjalan, dianggapnya sebagai kewenangan penuh manajemen di kantor pusat.

“Termasuk soal kecelakaan kerja yang baru saja terjadi, itu menjadi kewenangan pusat,” jelasnya.

Atas dasar itu pula, Melli berdalih bahwa Manajemen Bank Jatim Cabang Sumenep tidak bisa dikenakan tuntutan secara hukum. Jika pun ada pihak yang tidak terima, kata dia, maka seharusnya tuntutan melalui meja hijau seharusnya ditujukan kepada Bank Jatim Pusat sebagai penyelenggara proyek.

“Kalau ada yang ingin menuntut, silakan ke kantor pusat, jangan ke cabang,” ujarnya.

Sementara ini, Melli meyakini insiden nahas di lokasi proyek tidak akan berlanjut sampai ke ranah hukum. Sebab menurutnya, pihak keluarga korban dengan pihak vendor sudah sama-sama menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut satu sama lain.

“Saya melihat dan membaca sendiri surat pernyataan itu di rumah sakit. Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai peristiwa kecelakaan dan tidak akan menuntut,” katanya.

Lebih dari itu, Melli juga menyebut kecelakaan tersebut sebagai bentuk kelalaian pekerja. Sebab sebelumnya, pihak vendor sudah membekali para pekerja berbagai fasilitas alat pengaman diri (APD). Namun yang terjadi di lapangan, masih banyak pekerja yang abai terhadap keselamatannya.

“Korban tidak memakai alat pengaman saat menarik kabel besar,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang pekerja proyek renovasi kantor Bank Jatim Cabang Sumenep mengalami kecelakaan maut. Pria bernama Yanto, asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu, diduga tersengat listrik bertegangan tinggi saat mengerjakan instalasi neon box.

Salah satu keluarga korban, Riki menyampaikan, ada banyak kabel lecet di lokasi proyek. Sehingga, kondisi itulah yang diduga mengakibatkan korban tersengat listrik hingga meninggal.

“Informasi itu saya dapat dari pihak perusahaan (vendor),” singkatnya. (bus/red)

Berita Terkait

DKPP Sumenep Salurkan 47 Hand Tractor, Anggarannya Hampir Rp2 Miliar
Bank Jatim Edukasi ASN Lewat Promo QRIS Rp1, UMKM Ikut Terdongkrak
Bersinergi dengan Pemkab Sumenep, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital dan Kredit untuk ASN
Diskop UKM Perindag Sumenep Siapkan Pengadaan Fasilitas APHT Rp700 Juta dari DBHCHT
Diskop UKM Perindag Sumenep Bangun Gudang Kelima APHT, Target Rampung Akhir 2026
Bidik Serapan Tembakau Lokal Meningkat, Pemkab Sumenep Bakal Siapkan Mesin TSG untuk APHT
Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong Industri Rokok Naik Kelas Lewat Pelatihan GMP
Diskop UKM Perindag Pastikan Program DBHCHT Perkuat Legalitas dan Daya Saing Industri Rokok

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:00

DKPP Sumenep Salurkan 47 Hand Tractor, Anggarannya Hampir Rp2 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:49

Bank Jatim Edukasi ASN Lewat Promo QRIS Rp1, UMKM Ikut Terdongkrak

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:46

Bersinergi dengan Pemkab Sumenep, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital dan Kredit untuk ASN

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:35

Diskop UKM Perindag Sumenep Siapkan Pengadaan Fasilitas APHT Rp700 Juta dari DBHCHT

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:32

Diskop UKM Perindag Sumenep Bangun Gudang Kelima APHT, Target Rampung Akhir 2026

Berita Terbaru