SUMENEP, radarpantura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep proyeksikan pembahasan puluhan rancangan peraturan daerah (raperda) tahun ini. Agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 itu, ditetapkan melalui rapat paripurna anggota dewan pada Jumat (10/04/2026).
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin mengungkapkan, penyusunan Propemperda kali ini dirancang lebih terarah dan strategis. Targetnya, yaitu mengupayakan hadirnya regulasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, tiap kebijakan yang lahir dari proses legislasi harus memiliki dampak langsung. Oleh sebab itu, proyeksi Propemperda 2026 diarahkan pada aturan-aturan yang relevan dengan kebutuhan publik saat ini.
“Propemperda 2026 fokus pada regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dia menegaskan, pembahasan raperda akan disusun berdasarkan skala prioritas. Bersamaan dengan itu, tiap agenda program akan dipastikan benar-benar realistis dan selaras dengan kapasitas anggaran daerah.
“Tentunya kami akan mengacu terhadap regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.
Kata Zainal, proses pembahasan raperda tahun ini akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Dia pun mengajak masyarakat untuk dapat terlibat aktif memberikan masukan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan benar-benar representatif dan solutif.
“Kami pastikan pembahasan raperda dilakukan secara serius” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, menyebut ada 31 raperda yang masuk dalam Propemperda 2026. Komposisinya terdiri dari 18 raperda usulan legislatif dan 13 raperda usulan eksekutif.
Puluhan raperda tersebut, tidak seluruhnya baru. Beberapa di antaranya, juga ada rancangan regulasi lama yang belum tuntas dibahas pada tahun 2025.
“Kami sudah menyeleksi tiap usulan raperda dan yang dipilih merupakan regulasi yang cukup urgen,” pungkasnya. (bus/red)






