Puluhan Raperda Siap Dibahas, DPRD Sumenep Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA: DPRD Sumenep tetapkan 31 raperda masuk dalam pembahasan Propemperda 2026. (Humas DPRD Sumenep for radarpantura.id)

PARIPURNA: DPRD Sumenep tetapkan 31 raperda masuk dalam pembahasan Propemperda 2026. (Humas DPRD Sumenep for radarpantura.id)

SUMENEP, radarpantura.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep proyeksikan pembahasan puluhan rancangan peraturan daerah (raperda) tahun ini. Agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 itu, ditetapkan melalui rapat paripurna anggota dewan pada Jumat (10/04/2026).

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin mengungkapkan, penyusunan Propemperda kali ini dirancang lebih terarah dan strategis. Targetnya, yaitu mengupayakan hadirnya regulasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, tiap kebijakan yang lahir dari proses legislasi harus memiliki dampak langsung. Oleh sebab itu, proyeksi Propemperda 2026 diarahkan pada aturan-aturan yang relevan dengan kebutuhan publik saat ini.

“Propemperda 2026 fokus pada regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pembahasan raperda akan disusun berdasarkan skala prioritas. Bersamaan dengan itu, tiap agenda program akan dipastikan benar-benar realistis dan selaras dengan kapasitas anggaran daerah.

“Tentunya kami akan mengacu terhadap regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Kata Zainal, proses pembahasan raperda tahun ini akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Dia pun mengajak masyarakat untuk dapat terlibat aktif memberikan masukan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan benar-benar representatif dan solutif.

“Kami pastikan pembahasan raperda dilakukan secara serius” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, menyebut ada 31 raperda yang masuk dalam Propemperda 2026. Komposisinya terdiri dari 18 raperda usulan legislatif dan 13 raperda usulan eksekutif.

Puluhan raperda tersebut, tidak seluruhnya baru. Beberapa di antaranya, juga ada rancangan regulasi lama yang belum tuntas dibahas pada tahun 2025.

“Kami sudah menyeleksi tiap usulan raperda dan yang dipilih merupakan regulasi yang cukup urgen,” pungkasnya. (bus/red)

Berita Terkait

DKPP Sumenep Salurkan 47 Hand Tractor, Anggarannya Hampir Rp2 Miliar
Bank Jatim Edukasi ASN Lewat Promo QRIS Rp1, UMKM Ikut Terdongkrak
Bersinergi dengan Pemkab Sumenep, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital dan Kredit untuk ASN
Diskop UKM Perindag Sumenep Siapkan Pengadaan Fasilitas APHT Rp700 Juta dari DBHCHT
Diskop UKM Perindag Sumenep Bangun Gudang Kelima APHT, Target Rampung Akhir 2026
Bidik Serapan Tembakau Lokal Meningkat, Pemkab Sumenep Bakal Siapkan Mesin TSG untuk APHT
Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong Industri Rokok Naik Kelas Lewat Pelatihan GMP
Diskop UKM Perindag Pastikan Program DBHCHT Perkuat Legalitas dan Daya Saing Industri Rokok

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:00

DKPP Sumenep Salurkan 47 Hand Tractor, Anggarannya Hampir Rp2 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:49

Bank Jatim Edukasi ASN Lewat Promo QRIS Rp1, UMKM Ikut Terdongkrak

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:46

Bersinergi dengan Pemkab Sumenep, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital dan Kredit untuk ASN

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:35

Diskop UKM Perindag Sumenep Siapkan Pengadaan Fasilitas APHT Rp700 Juta dari DBHCHT

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:32

Diskop UKM Perindag Sumenep Bangun Gudang Kelima APHT, Target Rampung Akhir 2026

Berita Terbaru