Puluhan Raperda Siap Dibahas, DPRD Sumenep Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA: DPRD Sumenep tetapkan 31 raperda masuk dalam pembahasan Propemperda 2026. (Humas DPRD Sumenep for radarpantura.id)

PARIPURNA: DPRD Sumenep tetapkan 31 raperda masuk dalam pembahasan Propemperda 2026. (Humas DPRD Sumenep for radarpantura.id)

SUMENEP, radarpantura.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep proyeksikan pembahasan puluhan rancangan peraturan daerah (raperda) tahun ini. Agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 itu, ditetapkan melalui rapat paripurna anggota dewan pada Jumat (10/04/2026).

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin mengungkapkan, penyusunan Propemperda kali ini dirancang lebih terarah dan strategis. Targetnya, yaitu mengupayakan hadirnya regulasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, tiap kebijakan yang lahir dari proses legislasi harus memiliki dampak langsung. Oleh sebab itu, proyeksi Propemperda 2026 diarahkan pada aturan-aturan yang relevan dengan kebutuhan publik saat ini.

“Propemperda 2026 fokus pada regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pembahasan raperda akan disusun berdasarkan skala prioritas. Bersamaan dengan itu, tiap agenda program akan dipastikan benar-benar realistis dan selaras dengan kapasitas anggaran daerah.

“Tentunya kami akan mengacu terhadap regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Kata Zainal, proses pembahasan raperda tahun ini akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Dia pun mengajak masyarakat untuk dapat terlibat aktif memberikan masukan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan benar-benar representatif dan solutif.

“Kami pastikan pembahasan raperda dilakukan secara serius” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, menyebut ada 31 raperda yang masuk dalam Propemperda 2026. Komposisinya terdiri dari 18 raperda usulan legislatif dan 13 raperda usulan eksekutif.

Puluhan raperda tersebut, tidak seluruhnya baru. Beberapa di antaranya, juga ada rancangan regulasi lama yang belum tuntas dibahas pada tahun 2025.

“Kami sudah menyeleksi tiap usulan raperda dan yang dipilih merupakan regulasi yang cukup urgen,” pungkasnya. (bus/red)

Berita Terkait

Jalan Trunojoyo Disebut Zona Merah PKL, DPRD Tekankan Solusi Jangka Panjang
Antara Perlindungan dan Penundaan: Nasib Guru Non-ASN Pasca SE 7/202
DPRD Sumenep Percepat Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Sumenep Tekankan Ketimpangan Infrastruktur
Bappeda Sumenep Libatkan Lintas Sektor dalam Penyusunan RKPD 2027
Bappeda Sumenep Terapkan Perencanaan Berjenjang untuk Perkuat Pembangunan
Kepala Bappeda Sumenep Minta ASN Jangan Takut Berinovasi
Targetkan Efektivitas Pembangunan Daerah, Bappeda Sumenep Andalkan Konsep Integrated Development

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 08:04

Jalan Trunojoyo Disebut Zona Merah PKL, DPRD Tekankan Solusi Jangka Panjang

Senin, 18 Mei 2026 - 03:37

Antara Perlindungan dan Penundaan: Nasib Guru Non-ASN Pasca SE 7/202

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:45

DPRD Sumenep Percepat Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:39

Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Sumenep Tekankan Ketimpangan Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:58

Bappeda Sumenep Libatkan Lintas Sektor dalam Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru