Puluhan Raperda Siap Dibahas, DPRD Sumenep Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA: DPRD Sumenep tetapkan 31 raperda masuk dalam pembahasan Propemperda 2026. (Humas DPRD Sumenep for radarpantura.id)

PARIPURNA: DPRD Sumenep tetapkan 31 raperda masuk dalam pembahasan Propemperda 2026. (Humas DPRD Sumenep for radarpantura.id)

SUMENEP, radarpantura.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep proyeksikan pembahasan puluhan rancangan peraturan daerah (raperda) tahun ini. Agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 itu, ditetapkan melalui rapat paripurna anggota dewan pada Jumat (10/04/2026).

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin mengungkapkan, penyusunan Propemperda kali ini dirancang lebih terarah dan strategis. Targetnya, yaitu mengupayakan hadirnya regulasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, tiap kebijakan yang lahir dari proses legislasi harus memiliki dampak langsung. Oleh sebab itu, proyeksi Propemperda 2026 diarahkan pada aturan-aturan yang relevan dengan kebutuhan publik saat ini.

“Propemperda 2026 fokus pada regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pembahasan raperda akan disusun berdasarkan skala prioritas. Bersamaan dengan itu, tiap agenda program akan dipastikan benar-benar realistis dan selaras dengan kapasitas anggaran daerah.

“Tentunya kami akan mengacu terhadap regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Kata Zainal, proses pembahasan raperda tahun ini akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Dia pun mengajak masyarakat untuk dapat terlibat aktif memberikan masukan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan benar-benar representatif dan solutif.

“Kami pastikan pembahasan raperda dilakukan secara serius” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, menyebut ada 31 raperda yang masuk dalam Propemperda 2026. Komposisinya terdiri dari 18 raperda usulan legislatif dan 13 raperda usulan eksekutif.

Puluhan raperda tersebut, tidak seluruhnya baru. Beberapa di antaranya, juga ada rancangan regulasi lama yang belum tuntas dibahas pada tahun 2025.

“Kami sudah menyeleksi tiap usulan raperda dan yang dipilih merupakan regulasi yang cukup urgen,” pungkasnya. (bus/red)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Dorong Penguatan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata Warga
Ketua DPRD Sumenep Minta Legislasi Daerah Berpijak pada Nilai Pancasila
Targetkan Efektivitas Pembangunan Daerah, Bappeda Sumenep Andalkan Konsep Integrated Development
Kepala Bappeda Sumenep Minta ASN Jangan Takut Berinovasi
Pemkab Sumenep Jamin Pemerataan Layanan Pendidikan dan Kesehatan Hingga Pelosok
Jamin Konektivitas Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sumenep Tingkatkan Infrastruktur Daratan dan Kepulauan
Optimalkan Kemandirian Ekonomi Lokal, Pemkab Sumenep Gencarkan Pembangunan Sektor Ketenagakerjaa dan Kewirausahaan
Pemkab Sumenep Matangkan Penguatan Stabilitas Sosial Politik

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:01

Ketua DPRD Sumenep Dorong Penguatan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata Warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:53

Ketua DPRD Sumenep Minta Legislasi Daerah Berpijak pada Nilai Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:07

Targetkan Efektivitas Pembangunan Daerah, Bappeda Sumenep Andalkan Konsep Integrated Development

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:05

Kepala Bappeda Sumenep Minta ASN Jangan Takut Berinovasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:03

Pemkab Sumenep Jamin Pemerataan Layanan Pendidikan dan Kesehatan Hingga Pelosok

Berita Terbaru