Respons Dugaan Penyimpangan BBM, Pemkab Sumenep Janji Bentuk Satgas Pengawasan

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KELANGKAAN BBM: Petugas SPBU sedang mengisi BBM ke kendaraan roda empat. (radarpantura.id/istimewa)

KELANGKAAN BBM: Petugas SPBU sedang mengisi BBM ke kendaraan roda empat. (radarpantura.id/istimewa)

SUMENEP, radarpantura.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana membentuk satuan tugas (satgas) di tingkat kecamatan untuk mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM), terutama di wilayah kepulauan. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan penyimpangan penyaluran BBM di lapangan.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, membenarkan kabar pembentukan satgas tersebut. Dia mengatakan, distribusi BBM ke wilayah kepulauan, selama ini dilakukan melalui SPBU yang kemudian menunjuk sub-agen.

“Jadi, sub-agen yang menyalurkan ke masyarakat di pulau-pulau,” ungkapnya, Senin (20/04/2026).

Dadang menjelaskan, pemerintah daerah telah meminta camat untuk terlibat dalam pengawasan. Bahkan tidak terkecuali dalam proses memantau kuota BBM yang diterima sub-agen.

“Kami juga meminta forpimka untuk hadir di SPBU untuk memantau,” ujarnya.

Menurut Dadang, kewenangan penentuan kuota BBM berada di tingkat SPBU, bukan di desa atau pulau. Karena itu, data kuota per wilayah tidak tersedia di tingkat kabupaten. Sementara distribusi lanjutan menjadi tanggung jawab SPBU melalui sub-agen.

Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi. Selain itu, Pemkab Sumenep tengah menyiapkan surat resmi untuk mendelegasikan kewenangan pengawasan kepada pemerintah kecamatan.

“Sudah kami siapkan, tinggal diberikan kepada tiap camat,” kata dia.

Terkait harga, Dadang mengatakan harga BBM di SPBU mengikuti kebijakan program BBM satu harga. Namun, harga di tingkat pengecer dapat berbeda karena adanya biaya distribusi tambahan.

“Pengecer boleh mengambil keuntungan, tetapi harus tetap wajar dan tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam turut mengomentari isu kelangkaan dan dugaan penyelewengan distribusi BBM ke wilayah kepulauan tersebut. Menurutnya, selama ini sudah cukup banyak pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran, khususnya di Kecamatan Sapeken.

“Kami menerima informasi bahwa harga BBM di Kecamatan Sapeken mencapai Rp25 ribu per liter, padahal ada program satu harga,” kata dia.

Ia menduga, kelangkaan tersebut berkaitan dengan praktik penimbunan oleh oknum tertentu. DPRD, kata dia, telah menyampaikan laporan tersebut kepada pemerintah daerah.

“Sampai saat ini, belum ada tindakan dari Pemkab Sumenep,” tandasnya. (*/bus)

Berita Terkait

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan DLH Sumenep Tembus Rp1,2 Miliar
Soal Kasus Tipu Gelap Kredit Pensiunan, Aktivis PMII Demo Kantor BRI Sumenep
Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik
KI Sumenep Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik
Revitalisasi Enam Pasar di Sumenep Telan Anggaran Ratusan Juta
Jaga Kelestarian Pesisir Labuhan, Komunitas Harmoni Abadi Sejati Gelar Aksi Tanam Mangrove
Desak Revisi Perda Pertembakauan, PC PMII Sumenep Ungkap Temuan Pasal Bermasalah
Soal Kecelakaan Pekerja Proyek, Manajemen Bank Jatim Sumenep Lepas Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 07:38

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan DLH Sumenep Tembus Rp1,2 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 09:45

Respons Dugaan Penyimpangan BBM, Pemkab Sumenep Janji Bentuk Satgas Pengawasan

Jumat, 24 April 2026 - 09:24

Soal Kasus Tipu Gelap Kredit Pensiunan, Aktivis PMII Demo Kantor BRI Sumenep

Jumat, 24 April 2026 - 09:01

Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik

Rabu, 22 April 2026 - 16:24

KI Sumenep Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru